PISAMI (Piket Sabtu Minggu), Sesditjen Hubla Mengunjungi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Biringkassi
Category : Berita
Sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Piket Sabtu Dan Minggu Untuk Peningkatan Pelayanan Pubik Bidang Jasa Transportasi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan dikarenakan moda transportasi tetap beroperasi 7×24 jam, maka diberlakukannya Sistem Piket Sabtu Dan Minggu atau yang lebih dikenal dengan sebutan PISAMI ini sangat efektif untuk meninjau langsung terhadap pelayanan transportasi di seluruh penjuru negeri. Bapak Boedhi Setiadjid, SH., MH. selaku Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Laut kali ini melakukan kunjungan kerja Piket Sabtu Minggu ke Indonesia Bagian Tengah, Sulawesi Selatan. Ditemani 3 staff dan ajudannya, Bapak Boedhi Setiadjid, SH., MH. tiba di Ibu Kota Sulawesi Selatan, Makassar pada hari jumat (15/04/2016).
Sabtu (16/04/2016), Dari Makassar, Bapak Boedhi Setiadjid, SH., MH. bertolak ke Pulau Selayar ialah kunjungan hari pertamanya. Tujuan utamanya yaitu Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar yang berada di Kabupaten Selayar. Setelah selesai dari Kabupaten Selayar, maka tujuan selanjutnya ialah Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Minggu (17/04/2016), Bapak Boedhi Setiadjid, SH., MH langsung meninjau Pelabuhan Khusus Biringkassi didampingi oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Biringkassi, Bapak Andi Abbas, SH., M.Si. Selesai meninjau, Bapak Boedhi Setiadjid, SH., MH. tak lupa memberikan masukan untuk kedepannya agar Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Biringkassi tetap memberikan pelayanan yang baik. Kemudian dilanjutkan jamuan makan siang Bapak Boedhi Setiadjid, SH., MH. beserta 3 staffnya dan ajudannya untuk menikmati hidangan khas Sulawesi Selatan.
Dengan adanya Instruksi Menteri tentang Piket Sabtu dan Minggu ini, Kantor Unit Penyelenggara Biringkassi khususnya yang berada di daerah menyambut dengan sangat bahagia demi meningkatan Pelayanan Pubik Bidang Jasa Transportasi Laut Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.