TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
MELALUI WEBSITE
1. KEBERATAN INFORMASI DIAJUKAN KEPADA PPID PELAKSANA (DIRJEN
PERHUBUNGAN LAUT) APABILA PERMOHONAN INFORMASI TIDAK PUAS DENGAN
JAWABAN YANG TELAH DISAMPAIKAN
2. PADA WEBSITE https://uppmaccinibaji.org pilih PPID pembantu
3. KLIK AJUKAN KEBERATAN PADA KOLOM DASHBOARD UNTUK MENGAJUKAN
KEBERATAN
4. LENGKAPI FORMULIR PENGAJUAN KEBERATAN DAN KLIK KIRIM
5. STATUS PENGAJUAN AKAN DIKIRIMKAN DI EMAIL PEMOHON
A. PERMOHONAN KEBERATAN DISAMPAIKAN PALING LAMBAT 30 HARI KERJA SETELAH
DITEMUKANNYA ALASAN KEBERATAN
B. TANGGAPAN TERTULIS ATASAN PPID PELAKSANA PALING LAMBAT 30 HARI KERJA
SETELAH PEMOHON KEBERATAN DI REGISTER. JIKA DALAM WAKTU 30 HARI KERJA
SEMENJAK PEMOHON KEBERATAN DIREGISTER, ATASAN PPID PELAKSANA TIDAK
MEMBERIKAN TANGGAPAN TERTULIS MAKA PEMOHON BERHAK MENYAMPAIKAN
SENGKETA KE PPID (MENTERI PERHUBUNGAN)